Keyakinan Konservatif Baptis tentang Alkitab sebagai Firman Allah tanpa Salah dan Implikasinya terhadap Isu Peneguhan dan Penahbisan Pejabat Gereja Perempuan
3 September 2026, 11:15

60
Oleh: Iksan Lasmanto*
Belakangan ini terdapat dua diskusi teologis yang tengah menghangat di lingkungan gereja-gereja Baptis kita. Isu pertama adalah mengenai praktik pengukuhan dan penahbisan perempuan ke dalam jabatan Pendeta atau Diakon yang sering disingkat menjadi PDP (Pendeta dan Diakon Perempuan). Isu kedua berkaitan dengan salah satu usulan dari Komite Pengarah Organisasi Mubes 2026 untuk menghilangkan frasa "tanpa salah" (Inggris: inerrant) dari redaksi Anggaran Dasar GGBI Pasal 5 Ayat 1 dan Anggaran Rumah Tangga GGBI Pasal 5 Ayat 2 Sub-Ayat 1 tentang Alkitab, yang sebelumnya telah didiskusikan, disepakati, dan diputuskan dalam Kongres GGBI tahun 2010 di Lembang..
Saudara, bagi sebagian orang, kedua isu di atas mungkin tampak tidak saling berkaitan. Namun, kiranya tanggapan sederhana saya berikut ini akan membantu para pembaca untuk mulai melihat benang merahnya. Harapan saya, Anda kemudian akan menjadi lebih waspada dan bijaksana dalam menyikapi "gelombang" tenang yang bergerak semakin besar untuk membawa perubahan fundamental, tetapi berpotensi fatal bagi dinamika keberlanjutan eksistensi dan misi GGBI yang kita cintai. Itu sebabnya, semoga Saudara berkenan membaca tulisan sederhana saya ini dari awal hingga akhir dengan saksama.
"Tak ada sesuatu yang baru di bawah matahari." Demikian pula halnya dengan berbagai argumen yang kerap disampaikan oleh para pendukung penahbisan "pendeta dan diakon perempuan" (PDP). Di bawah ini saya akan mendaftarkan beberapa di antaranya dan memberikan tanggapan sesuai potensi implikasinya terhadap ketundukan kita kepada Alkitab yang GGBI klaim, setidaknya sampai saat ini dan semoga sampai Tuhan Yesus datang kembali, sebagai "otoritas tertinggi untuk iman dan kehidupan" kita. Secara sederhana, ragam alasan tersebut dapat kita identifikasi dalam tiga kategori: praktis-realistis, kultural-humanis, dan filosofis-historis.
Pertama, alasan praktis-realistis. Seperti yang Saudara ketahui dan dapat bersimpati, sebagian pendukung (PDP) merujuk pada kebutuhan tenaga pelayanan yang sangat besar dan hampir mustahil dipenuhi jika hanya kaum pria yang boleh menjadi pendeta, gembala, pemimpin, pengkhotbah, dan "pelayan meja" di gereja lokal. Meskipun untuk mewujudkannya tidak semudah mengucapkannya, tanggapan saya untuk alasan pertama ini adalah "where there's a will, there's a way" (Indonesia: "Di mana ada kemauan, di situ ada jalan").
Sudahkah kita sungguh-sungguh meminta, mencari, dan mengetok agar "tuan yang empunya tuaian mengirimkan pekerja-pekerja untuk tuaian itu" (Matius 7:7; 9:38)? Sudahkah kita sungguh-sungguh pergi dan menjadikan segala suku bangsa murid Kristus (Matius 28:19)? Tanpa harus menahbiskan (PDP), sudahkah kita sungguh-sungguh memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan di gereja lokal, BPD, dan gabungan (Efesus 4:12)? Sudahkah kita sungguh-sungguh mempercayakan kebenaran Injil yang telah kita dengar kepada orang-orang yang dapat dipercayai, yang juga cakap mengajar orang lain (2 Timotius 2:2)?
Saudara, catatan Alkitab, sejarah gereja, serta pengalaman hidup dan pelayanan sebagian dari kita membuktikan bahwa di dalam kasih karunia dan kuasa Tuhan Allah, Saudara dan saya dapat menemukan serta mengupayakan beragam solusi yang tetap setia kepada Alkitab untuk menjawab kebutuhan tersebut. Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja, bersabda, "Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu" (Matius 6:33). Rasul Paulus, misionaris terbesar dalam sejarah gereja, bersaksi dari dalam penjara, "Allahku akan memenuhi segala keperluanmu menurut kekayaan dan kemuliaan-Nya dalam Kristus Yesus" (Filipi 4:19). Ya, Tuhan Allah kita yang berdaulat penuh atas kehidupan dan pelayanan Gereja-Nya lebih dari sanggup untuk menyediakan peluang, uang, dan orang yang kita butuhkan dalam menggenapi Amanat Agung-Nya!
Kedua, alasan kultural-humanis. Seperti yang Anda ketahui dan, sekali lagi, dapat memahami, sebagian pendukung (PDP) mengacu pada kesetaraan harkat dan martabat perempuan dengan laki-laki. Dalam konteks budaya Indonesia, beberapa hamba Tuhan dalam lingkup GGBI berkomentar bahwa kita mengenal istilah "Ibu Pertiwi", peribahasa "kasih ibu sepanjang masa", dua hari libur nasional "Hari Kartini" dan "Hari Ibu", serta komunitas matrilineal seperti Suku Enggano di Bengkulu, Suku Petalangan di Riau, dan Suku Minangkabau di Sumatera Barat, yang merupakan masyarakat "garis keturunan ibu" terbesar di dunia. Dalam konteks kemitraan GGBI, ada tokoh senior yang saya hormati yang juga menjelaskan di berbagai forum bahwa American Baptist Churches (ABC), Japan Baptist Convention (JBC), bahkan Baptist World Alliance (BWA) mengakui dan "diberkati" melalui pelayanan banyak "pendeta" perempuan. Pertanyaan pendukung (PDP): Masak GGBI tidak mau ikut-ikutan mengakui dan memberdayakan para perempuan Baptis Indonesia dengan meneguhkan dan menahbiskan mereka sebagai pendeta atau diakon?
Namun, respons saya sederhana. Walaupun ada sejumlah hal baik yang GGBI dapatkan dari kemitraan dengan ABC, JBC, dan BWA, kita tidak harus mengadopsi setiap doktrin dan praktik yang mereka miliki jika hal tersebut tidak sesuai dengan kebenaran Alkitab, yang menjadi otoritas tertinggi kita dalam berorganisasi. Pelajarilah kemerosotan yang berangsur-angsur dalam United Church of Christ (UCC), Presbyterian Church USA (PCUSA), Episcopal Church, United Methodist Church (UMC), Alliance of Baptists, dan Evangelical Lutheran Church in America (ELCA). Saudara akan dengan mudah menemukan bagaimana keputusan mereka untuk meninggalkan tradisi konservatif dan mengadopsi tafsir liberal, khususnya terhadap penyataan Allah di dalam Alkitab bagi laki-laki dan perempuan, perlahan namun pasti menggelincirkan mereka ke dalam krisis moral yang lebih besar: homoseksualitas dan transgenderisme!
Mengapa? "Senjata makan tuan!" Argumen rasional serupa yang dipakai oleh kaum feminis beberapa dekade lalu kini juga dipakai oleh kelompok disforia seksual untuk menginfiltrasi gereja dan denominasi mereka. Akibatnya, gereja dan denominasi di atas yang awalnya "sekadar" mengakui (PDP) lambat laun menerima praktik kaum LGBTQ+, bahkan hingga tingkat pernikahan, keluarga, dan kepemimpinan gereja. Gembala sidang saya di sini benar ketika beberapa waktu lalu beliau berkata, "Ketika kita menyingkirkan Alkitab sebagai fondasi iman dan kehidupan kita, siapa yang tahu setinggi dan seluas apa batasan yang kita miliki untuk beragam isu kehidupan dan pelayanan kita ke depan?"
Semoga asumsi saya keliru, tetapi mungkinkah sebagian di antara kaum Baptis GGBI yang mendukung (PDP), disadari atau tidak, sudah meninggalkan Alkitab sebagai otoritas tertinggi mereka karena menganggap Alkitab tidak bebas dari kesalahan dan kekeliruan, karena Alkitab sekadar tulisan dari orang-orang yang tidak sempurna, atau karena Alkitab yang ditulis ribuan tahun silam tidak memadai untuk menjadi pedoman mutlak bagi iman dan kehidupan modern? Bila ya, meskipun mereka mungkin mengklaim bahwa mereka tetap percaya Yesus adalah Anak Allah, yang mati dan bangkit untuk menyediakan keselamatan bagi kita, dan beragam doktrin alkitabiah klasik lainnya, mereka sesungguhnya berada dalam posisi yang tidak stabil. Akibatnya, perlahan namun pasti, mereka akan menyimpang lebih jauh, dan orang-orang yang mereka layani atau ajar secara ekstrem, cepat atau lambat, pasti akan menyimpang lebih jauh dan lebih dalam.
Selanjutnya, bicara tentang relasi (PDP) dengan budaya Indonesia, kita semua tahu bahwa Alkitab, sejarah gereja, dan teologi Kristen jauh lebih superior dan komprehensif dalam mendefinisikan kesetaraan pria dan wanita. Tapi menarik untuk dipelajari bagaimana NU dan Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan Islam yang notabene jauh lebih tua, besar, dan berpengalaman daripada GGBI, tetap solid dalam mengikuti kitab suci dan tradisi mereka. Mereka mengakui dan memperbolehkan kepemimpinan perempuan dalam bidang sosial, kemasyarakatan, dan pemerintahan, tetapi mempertahankan batasan posisi dan fungsi keimaman dalam keluarga dan ibadah berjemaah hanya bagi laki-laki. Meskipun saya berdomisili di Amerika, saya belum pernah membaca berita atau menonton liputan tentang nyai atau ustazah yang memimpin salat ketika ada makmum laki-laki. Mereka juga sangat jarang, bahkan nyaris tidak pernah, memberikan tausiah kepada majelis campuran.
Bergeser sedikit lebih dekat, coba tengok teman-teman Katolik kita. Secara eksistensi dan kontribusi, kita harus mengakui bahwa mereka jauh lebih masif, inkarnatif, dan inklusif dibandingkan dengan Baptis GGBI. Tapi belum pernah kita mendengar biarawati atau suster Katolik memimpin sakramen ataupun membawakan homili dalam Misa karena keduanya hanya dapat dilakukan secara sah oleh pelayan pria tertahbis (imam atau uskup).
Nah, apakah Baptis GGBI berani mengklaim bahwa kita lebih memahami budaya Indonesia dibandingkan dengan ketiga kelompok besar di atas? Kalaupun iya, apakah (PDP) adalah satu-satunya solusi yang relevan untuk menjadi Baptis Nusantara? Kalau tidak, mengapa Baptis GGBI kemudian mau mengorbankan ketundukan kepada Alkitab yang merupakan "otoritas tertinggi untuk iman dan kehidupan" kita, termasuk untuk menentukan konsep dan strategi pelayanan yang cerdik dan tulus dalam konteks budaya dan kemanusiaan kita masing-masing?
Selanjutnya, para pendukung (PDP) bukan hanya kerap memberi label "chauvinistis" dan "diskriminatif" kepada orang-orang yang berkeyakinan seperti saya, tetapi juga sering kali mengklaim bahwa data sejarah dan alkitabiah berpihak kepada mereka. Tapi apakah benar demikian? TIDAK SAMA SEKALI! Oleh karena itu, penting dan urgen bagi kita semua untuk memahami latar belakang sejarah dan dasar alkitabiah mengapa kaum Baptis seperti saya menolak (PDP). Semoga penjelasan saya berikut ini sekaligus menjawab argumen lemah ketiga, yaitu alasan historis-filosofis.
Saudara, kaum Baptis seperti saya yang tunduk pada otoritas Alkitab sebagai "Firman Allah tanpa salah" nyaris tidak pernah memiliki persoalan terkait posisi dan fungsi, harkat dan manfaat, serta harga dan karya laki-laki dan perempuan. Berdasarkan seluruh penyataan Allah dari Kitab Kejadian sampai Wahyu, kami meyakini bahwa laki-laki dan perempuan sama berharganya, namun dengan peranan yang berbeda. Pria dan wanita setara di mata Tuhan karena laki-laki dan perempuan diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kejadian 1:27). Keduanya sama-sama orang berdosa yang membutuhkan kasih karunia dan keselamatan, di mana yang bertobat dan percaya kepada Tuhan Yesus sama-sama diampuni, sama-sama didiami oleh Roh Kudus, sama-sama diundang ke hadapan takhta kasih karunia, dan sama-sama menjadi ahli waris Kerajaan Allah (Galatia 3:28). Itu sebabnya, para suami, seperti saya, diperintahkan untuk hidup bijaksana dengan istri kita, sebagai teman pewaris dari kasih karunia, yaitu kehidupan, supaya doa kita jangan terhalang (1 Petrus 3:7).
Kita semua juga tahu bahwa meskipun secara kekuatan fisik perempuan umumnya lebih lemah daripada laki-laki, Kejadian 2:18 menegaskan kepada kita bahwa perempuan adalah "penolong yang sepadan" (Ibrani: ezer kenegdo). Kata "penolong" dalam Alkitab sering kali dipakai untuk mendeskripsikan Allah sendiri sebagai penolong umat-Nya, yang menunjukkan bahwa posisi penolong memiliki esensi kekuatan dan penyelamatan, bukan kelemahan. Kata "sepadan" berarti berhadapan muka atau setara, yang mengartikan perempuan sebagai mitra yang seimbang dalam harkat dan martabat. Demikianlah kira-kira ringkasan dari penyataan Allah di dalam Alkitab tentang laki-laki dan perempuan.
Namun, mengapa kemudian kaum Baptis seperti saya bukan egalitarian, melainkan komplementarian terkait isu (PDP)? Jawabannya sederhana: Karena melalui para penulis Alkitab yang diilhami oleh-Nya (2 Timotius 3:16-17) dan didorong Roh Kudus-Nya (2 Petrus 1:20-21), Allah yang sama juga menyatakan rencana dan ketetapan-Nya bahwa meskipun pria dan wanita sama-sama diberi ragam karunia untuk melayani di dalam gereja dan komunitas orang percaya, jabatan pendeta/penatua/penilik jemaat dan diakon dikhususkan bagi pria yang memenuhi kualifikasi alkitabiah. Saudara dapat mempelajarinya lebih rinci dalam Kisah Para Rasul 6:3; 1 Timotius 3:1-13; dan Titus 1:5-9. Gereja lokal kemudian meneguhkan atau menahbiskan para pria yang memenuhi kualifikasi alkitabiah tersebut, utamanya dengan berdoa dan menumpangkan tangan ke atas mereka (Kisah Para Rasul 6:6; 1 Timotius 4:14; 2 Timotius 1:6). Kedua jabatan gerejawi tersebut, oleh karenanya, memuat berbagai implikasi kewenangan dan pengawasan—sesuatu yang ditetapkan Allah hanya bagi laki-laki, baik dalam konteks pernikahan maupun keluarga, apalagi dalam gereja lokal.
Itu sebabnya, Roh Kudus menuntun Rasul Paulus untuk menulis dalam 1 Timotius 2:12-15, "Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri. Karena Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa. Lagipula bukan Adam yang tergoda, melainkan perempuan itulah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa." Oleh karena itu, kaum Baptis yang tunduk pada otoritas Alkitab memahami nats di atas sebagai ketetapan Allah untuk membatasi perempuan dari pelayanan di bidang kepemimpinan dan pengajaran rohani, karena pelayanan itu memberikan mereka otoritas atas laki-laki. Hal ini juga berarti gereja lokal dilarang menahbiskan atau memberikan gelar pendeta dan diakon kepada perempuan, yang secara otomatis memberikan kewenangan rohani kepada perempuan atas laki-laki melalui khotbah, pengajaran, kepemimpinan, organisasi pelayanan, dan lain sebagainya.
Nah, saya menyadari bahwa pandangan terhadap isu (PDP) di atas mendapat beragam "keberatan" yang pastinya juga sudah Saudara ketahui. Pertama, konteks larangan ini dikarenakan pada abad pertama perempuan biasanya tidak berpendidikan. Namun, 1 Timotius 2:11-14 sama sekali tidak menyinggung tentang status pendidikan. Kalau pendidikan menjadi kualifikasi untuk pelayanan pengajaran, maka mayoritas murid Yesus tidak akan memenuhi syarat. Kedua, konteks larangan ini terbatas hanya pada perempuan-perempuan di kota Efesus yang terkenal dengan kuil Artemis, seorang dewi Yunani yang disembah karena dianggap memiliki kekuasaan. Tetapi jelas sekali bahwa Paulus sama sekali tidak menyinggung tentang Artemis atau penyembahan terhadap Artemis sebagai alasan larangannya. Sebaliknya, sang rasul dengan tegas memberikan dua pernyataan: "Adam yang pertama dijadikan, kemudian barulah Hawa" dan "bukan Adam yang tergoda, melainkan [Hawa] yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa." Jadi, di sini Roh Kudus, melalui Rasul Paulus, menyediakan dua alasan alkitabiah dan dasariah atas larangan bagi (PDP): ketetapan Allah dalam urutan penciptaan Adam dan keputusan Allah atas kejatuhan Hawa.
Lantas bagaimana dengan tuduhan bahwa larangan di atas mengabaikan catatan Alkitab tentang Miryam, Debora, Hulda, Maria Magdalena, Priskila, Febe, dan beberapa perempuan lainnya yang tampaknya memegang posisi kepemimpinan penting dalam bangsa Israel dan gereja mula-mula? Karena terlalu panjang untuk mengupasnya satu per satu, izinkan saya memberikan panduan singkat untuk memahami catatan Alkitab tentang para perempuan hebat tersebut. Pertama, natur penyataan Allah dari Kejadian sampai Wahyu, termasuk tentang eksistensi Gereja, bersifat progresif: dari Gereja yang masih dalam rencana kekal dan lampau Allah, ke Gereja yang didirikan oleh Tuhan kita Yesus, ke lahirnya Gereja mula-mula pada hari Pentakosta, ke dinamika Gereja Perjanjian Baru yang makin kompleks dan terorganisasi, sampai ke Gereja sebagai Mempelai Kristus yang sempurna pada akhir zaman nanti. Kedua, "Konteks adalah raja." Perhatikan nats sebelum dan sesudahnya, termasuk dalam keseluruhan konteks Alkitab-nya, apakah catatan tentang perempuan hebat tersebut merupakan keumuman atau ketidakumuman di antara melimpahnya catatan Alkitab tentang para bapa leluhur, keimaman Lewi, kerajaan Israel, para nabi, kedua belas rasul, maupun para penulis Alkitab yang hampir seluruhnya laki-laki. Ketiga, kenali berbagai fitur dalam teks yang secara spesifik menyebutkan para perempuan hebat tersebut. Apakah teks tersebut bersifat deskriptif (menerangkan apa yang terjadi pada waktu itu), preskriptif (memberikan petunjuk atau ketentuan), atau bahkan, seperti 1 Timotius 2:11-15, imperatif (memerintahkan atau melarang sesuatu)? Sebagian besar fitur tersebut cukup mudah dikenali, semudah memahami perbedaan antara "Ibu pergi ke pasar" dan "Ibu, pergi ke pasar!"
Jadi, berikut penjelasan konkret dan ringkas saya tentang beberapa perempuan hebat tersebut. Pertama, penulis Kitab Hakim-hakim melaporkan tentang Debora pada pasal 4, perempuan hebat yang menjadi satu-satunya hakim perempuan di antara 13 hakim pria. Tapi Debora sendiri memahami posisinya sebagai perempuan, sehingga ia terlebih dahulu mendorong Barak untuk maju menghadapi Sisera. Kisah inspiratifnya berada dalam konteks di mana "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri" (Hakim-hakim 17:6; 21:25). Kedua, melompat jauh ke kitab Injil, peran Maria Magdalena sebagai saksi dan pemberita pertama kebangkitan Kristus (Yohanes 20:11-18) merupakan salah satu argumen untuk kesetaraan rohani antara pria dan wanita. Namun, kita harus cermat membedakan antara fungsi pewartaan Injil yang menjadi panggilan dan perintah Tuhan Yesus bagi semua orang percaya, dengan jabatan kepemimpinan rohani yang bersifat formal sebagaimana dipahami oleh para rasul dan gereja mula-mula. Ketiga, dalam Kisah Para Rasul pasal 18, nama Priskila lebih dulu disebut daripada Akwila, yang mungkin mengindikasikan peran pelayanan yang lebih "utama" atau "penting" dibandingkan suaminya. Walaupun demikian, Priskila bukan hanya tidak berpartisipasi dalam aktivitas pelayanan yang dilarang di 1 Timotius 2:11-14; Lukas juga jelas melaporkan bahwa dia dan suaminya membawa Apolos ke rumah mereka dan memuridkan dia dengan teliti menjelaskan kepadanya Jalan Allah dan bahwa Yesus adalah Mesias (ayat 26, 28). Keempat, ketika di dalam Roma 16:1 Rasul Paulus menuliskan bahwa Febe "melayani jemaat" di Kengkrea, dia tidak menjelaskan apakah Febe seorang perempuan yang "ditahbiskan" seperti di dalam Kisah Para Rasul 16:6—sehingga dia menjadi pejabat gereja—atau yang kinerjanya sebagai "pelayan meja" (makna literal dari istilah Yunani, diakonos, seperti di dalam Kisah Para Rasul 16:2, yang fokus memenuhi kebutuhan jemaat selain firman Allah) sangat berdampak bagi jemaat. Namun, kemungkinan pertama dengan serta-merta gugur ketika Rasul Paulus yang sama mengharuskan berbagai kualifikasi spesifik bagi pendeta/gembala/penatua/penilik jemaat dan diakon, salah satunya adalah "suami dari satu istri" (1 Timotius 3:2, 12).
Selanjutnya, klaim bahwa Efesus 4:11-12 menyokong (PDP) adalah contoh tafsiran yang memaksa, sekaligus tidak setia pada Alkitab hanya karena frasa "pekerjaan pelayanan" bergender feminin dalam bahasa aslinya. Pernyataan tersebut tentu saja memantik paling tidak lima tanggapan yang valid. Pertama, istilah "pekerjaan" dalam ayat 12 bergender neuter. Kedua, apakah gender para lelaki yang melayani harus atau akan berubah ketika objek "pelayanan" mereka bergender feminin? Ketiga, dengan logika yang sama, bukankah lebih masuk akal untuk mengklaim bahwa nats tersebut justru menentang (PDP) karena frasa "orang-orang kudus" dan semua jabatan dan peranan pelayanan yang secara spesifik didaftarkan Rasul Paulus di dalam ayat 11 ("rasul-rasul", "nabi-nabi", "pemberita-pemberita Injil", "gembala-gembala", dan "pengajar-pengajar"), semuanya bergender maskulin. Keempat, nyaris tidak ada ahli hermeneutika (ilmu tafsir) teks Yunani Perjanjian Baru yang mendukung gagasan bahwa gender suatu objek bersifat determinatif (menentukan) gender subjeknya, atau sebaliknya. Kelima, tiga nats utama yang memuat kualifikasi alkitabiah bagi pejabat gereja, Kisah Para Rasul 6:3; 1 Timotius 3:1-13; dan Titus 1:5-9, menggunakan kata ganti maskulin untuk merujuk secara eksklusif kepada para penatua/penilik jemaat/gembala dan para diakon.
Bertentangan dengan klaim di atas, sejarah awal gereja Baptis juga menegaskan keyakinan dan praktik yang serupa. Ketika Thomas Helwys meninggal di Penjara Newgate sekitar tahun 1616 karena memperjuangkan kebebasan beragama, kepemimpinan jemaat Spitalfields—gereja Baptis tertua di Inggris—tidak beralih kepada istrinya, Joan Helwys, melainkan kepada rekan dekatnya, John Murton. Walaupun Joan juga merupakan sosok terkemuka yang mengalami penderitaan hebat demi imannya dan demi mendukung pelayanan suaminya, sejumlah sumber akademis dan sejarah tepercaya mendokumentasikan kepemimpinan pastoral John Murton, tulisan-tulisan teologisnya, serta pelayanannya dari dalam penjara setelah penahanan dan kematian Thomas Helwys. Sebuah platform sejarah khusus, The Helwys Society Forum, memuat artikel seperti John Murton on the Inspiration and Authority of Scripture (2024) yang menyoroti kisah terkenal tentang bagaimana Murton menyelundupkan tulisan-tulisan pastoralnya keluar dari penjara dengan menggunakan susu sebagai tinta tak terlihat. Dalam buku mereka, Baptists and the Bible, L. Russ Bush dan Tom J. Nettles merinci bagaimana Murton menulis risalah pastoralnya, seperti A Most Humble Supplication (1620), dari dalam sel penjara. Saudara juga dapat merujuk pada makalah akademis karya Stephen Holmes, The Church of Helwys, Murton, and Lambe: An Argument for Continuity (2023), yang menelusuri secara mendalam transisi kepemimpinan jemaat Spitalfields di London dari Helwys ke Murton, serta menetapkan bahwa catatan-catatan dari tahun 1613 telah memandang Murton sebagai pemimpin terkemuka saat Helwys masih berada di penjara. Dalam biografi resmi mereka tentang Thomas Helwys, Oxford Dictionary of National Biography (ODNB) mencatat bahwa surat-surat sejarah dari masa itu—seperti surat dari pemimpin kelompok Seeker, John Wilkinson, pada tahun 1613—secara eksplisit mengidentifikasi Murton sebagai pemimpin lokal kelompok London tersebut. Merujuk pada tulisan Walter H. Burgess dalam John Smith the Se-Baptist, Thomas Helwys and the First Baptist Church in England, dalam bukunya The Baptist Heritage: Four Centuries of Baptist Witness, McBeth menjelaskan bahwa "Murton adalah 'penolong utama' Helwys" dan bahwa "setelah 1612 'jubah Helwys' jatuh kepada Murton."
Berikutnya, ada beberapa yang mengklaim dalam khotbahnya bahwa istilah "se-preachers" membuktikan secara historis bahwa dalam sejarah awal gereja Baptis di Inggris banyak bermunculan "pengkhotbah perempuan" hanya karena beliau keliru memahami istilah "se" yang dipakai para sejarawan gereja. Walter H. Burgess merujuk pada John Smith (juga dieja Smyth) sebagai "the Se-Baptist" dalam buku yang sudah saya singgung di atas karena istilah tersebut merupakan julukan ejekan atau sindiran dari para penentangnya. Imbuhan "se" berasal dari bahasa Latin yang berarti "diri sendiri." Musuh teologis Smith, Richard Bernard (seorang tokoh separatis dari Amsterdam), menjulukinya "Se-Baptist" (pembaptis diri sendiri) untuk merendahkan tindakan Smith yang dianggap lancang dan tidak lazim pada masa itu. Jadi, "se" (imbuhan Latin yang berarti "diri sendiri") sama sekali bukan "she" (kata ganti orang dalam bahasa Inggris yang berarti "dia (perempuan)").
Itu sebabnya, secara filosofis-historis, tidak ada fakta alkitabiah dan sejarah yang bisa menyokong peneguhan dan penahbisan (PDP). Kalaupun ada sebagian kaum Baptis GGBI yang tetap bersikeras, itu berarti mereka dengan sadar dan sengaja meninggikan kecerdasan dan kehendak pribadi di atas ketetapan dan penyataan ilahi yang terekam tanpa salah di dalam Alkitab. Padahal, catatan Alkitab dan sejarah gereja menyediakan banyak peringatan bagi kita yang hidup dan melayani di masa kini, yang bertanggung jawab untuk memastikan generasi kita selanjutnya tetap teguh berpegang pada kebenaran dan otoritas Alkitab. Ucapan Ronald Reagan, mantan presiden Amerika yang saya kagumi, layak untuk kita perhatikan dalam menyikapi kedua isu hangat yang saya diskusikan di atas: "Kemerdekaan tidak pernah lebih dari satu generasi jauhnya dari kepunahan. Kemerdekaan harus diperjuangkan dan dipertahankan oleh setiap generasi."
Sebagai contoh, Altizer dan Hamilton, dua tokoh di balik gerakan "kematian Allah", adalah murid Karl Barth dan Paul Tillich. Meskipun ada banyak hal positif yang dapat kita pelajari dari kedua cendekiawan ini, termasuk bagaimana mereka menolak hipotesis "kematian Allah" dan menganggapnya konyol, bahkan sesat, sayangnya, Barth menolak pandangan konservatif bahwa Alkitab tanpa salah, dan Tillich sendiri menolak praktik konservatif yang menafsirkan Alkitab secara harfiah-historis. Namun, Altizer dan Hamilton kemudian mengklaim bahwa mereka sekadar mempertajam pemikiran guru-guru mereka dan membawanya pada kesimpulan akhir, yaitu bahwa Allah sudah mati! Belum cukup? Silakan baca dan pelajari kisah tragis bangsa Israel di bawah kepemimpinan Musa, Yosua, para hakim, dan para raja mereka. Kompromi "kecil" dalam "memperkatakan", "merenungkan", dan "melakukan" "segala tulisan yang diilhamkan Allah" cepat atau lambat akan menggiring kita ke dalam kompromi yang makin besar dan menggelincirkan kita ke jurang kehancuran.
Sebagai penutup, penjelasan saya terkait larangan (PDP) sama sekali tidak dimaksudkan untuk meminimalkan, apalagi menihilkan keberadaan dan peranan kaum wanita Baptis GGBI di gereja lokal, BPD, maupun nasional. Mereka yang mengenal saya dan mengetahui sejarah pelayanan saya di Indonesia bisa menyaksikan bagaimana saya menghargai, melengkapi, memberdayakan, dan memberikan kesempatan besar kepada para perempuan di dalam jemaat serta tim saya, seperti Tim SAIN BPN GGBI, untuk melayani sesuai dengan karunia rohani, talenta, dan sumber daya masing-masing, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama mereka kepada suami, anak-anak, dan keluarga. Itulah teladan yang saya ikuti dari Tuhan kita Yesus (Matius 27:55; Markus 15:41; Lukas 8:1-3), Rasul Paulus (Roma 16:1-15), almarhum kedua orang tua saya, dan banyak hamba-hamba Tuhan senior, baik di Indonesia maupun di Amerika.
Tetapi, ketika satu orang atau kelompok tertentu terus melakukan berbagai upaya untuk membawa perubahan pragmatis (PDP) di tubuh kaum Baptis GGBI, yang sesungguhnya, seperti sudah saya tunjukkan di atas, sangatlah fundamental karena, disadari atau tidak, mendongkel otoritas Alkitab yang "adalah firman Allah tanpa salah, diilhamkan Allah dan ditulis oleh orang-orang yang dipilih Allah, dan merupakan otoritas tertinggi untuk iman dan kehidupan manusia," maka sudah saatnya para pengusung semangat reformasi Sola Scriptura bergerak untuk memberikan pencerahan kepada umat. Ingat, karena Allah kudus, sempurna, benar, mahatahu, dan kekal, Dia pasti mengilhami, menuntun, dan mengawasi para penulis Alkitab untuk menghasilkan catatan tertulis yang memuat hakikat, rencana, ketetapan, dan karya-Nya secara sempurna, kudus, serta tidak mengandung kesalahan maupun kekeliruan. Keyakinan yang solid tentang ketidaksalahan dan ketidakkekeliruan Alkitab ini sangat penting sebagai fondasi, pedoman, dan batasan dalam memahami serta mencari solusi bagi isu (PDP) dengan baik dan benar. Kiranya Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja, terus melindungi dan menumbuhkembangkan GGBI agar makin kuat, dewasa, berbuah, dan berdampak di Indonesia tercinta bagi kemuliaan-Nya!
*Penulis adalah mahasiswa doktoral di Mid-America Baptist Theological Seminary, Arlington, Tennessee dan juga melayani secara paruh waktu sebaga Discipleship Minister di Faith Baptist Church, Bartlett, Tennessee..
Belanja
Akun
Sumber
Support
Copyright © 2026 Kabaria